Hai Sahabat RSUD dr. Hadrianus Sinaga, ada yang bisa kami bantu?
Untuk mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan pembangunan kesehatan di Kabupaten Samosir yang berkembang semakin kompleks maka terkait dengan upaya penanggulangan masalah tersebut, Pemerintah Kabupaten Samosir dalam hal ini RSUD dr. Hadrianus Sinaga telah melaksanakan upaya pengembangan dan pembangunan sarana dan prasarana, penambahan tenaga medis (dokter spesialis baik jumlah maupun jenis), paramedis dan non medis.
Pada tahun 2010, RSUD dr. Hadrianus Sinaga dengan keberadaan gedung yang belum layak dalam menunjang pelayanan kesehatan yang berkualitas maka dilakukan pembangunan gedung pelayanan kesehatan secara menyeluruh dengan kapasitas 103 (seratus tiga) tempat tidur, melalui Dana Tugas Pembantuan (TP) dari Kementerian Kesehatan RI dan acara Mangompoi (memasuki rumah baru) sesuai Budaya Batak yang dilaksanakan pada perayaan puncak Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-7 pada tanggal 27 Februari 2011.
Upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan RSUD dr. Hadrianus Sinaga dalam rangka melaksanakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit dimana setiap rumah sakit wajib terakreditasi, maka pada tanggal 18 s/d 21 Maret 2023 dilaksanakan survei akreditasi oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Sesuai dengan hasil penilaian survei akreditasi dan sertifikat akreditasi Nomor : KARS-SERT/1105/IV/2023 tanggal 08 Mei 2023 maka dinyatakan bahwa RSUD dr. Hadrianus Sinaga dinyatakan berhasil memperoleh TINGKAT KELULUSAN : PARIPURNA yang berlaku sampai dengan 17 Maret 2027.
Nikmati kemudahan akses layanan kesehatan tanpa antri. Booking jadwal konsultasi dokter spesialis Anda langsung melalui aplikasi.